vc_row][vc_column][vc_tta_tabs][vc_tta_section title="Profil Kapolri" tab_id="kapolri"][vc_column_text text_larger="no"] Profil Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. adalah seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah pria kelahiran Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969.
- Kepolisian adalah alat negara yang dibentuk untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di masyarakat. Polisi bertugas untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, serta melakukan penegakan dan wewenang polisi Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut pengertian kepolisian "Kepolisian adalah segala hal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi, serta peraturan perundang-undangan." Sebutkan tugas dan wewenang kepolisian! Dilansir dari situs Polres Sumbawa, berikut tugas dan wewenang kepolisian Tugas kepolisian Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah Memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat Menegakkan hukum Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Baca juga Peraturan Pelaksanaan Kekuasaan, Tugas, dan Wewenang Lembaga Negara Selanjutnya dalam Pasal 14 UU Nomor 2 Tahun 2002, dijelaskan lebih lanjut tentang tugas kepolisian, yakni Mengatur, menjaga, mengawal, dan melakukan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintahan sesuai kebutuhan Menyelenggarakan segala kegiatan, terutama dalam menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, serta ketaatan warga terhadap hukum juga peraturan perundang-undangan Turut serta dalam pembinaan hukum nasional Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk pengamanan swakarsa Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya Menyelenggarakan identifikasi serta kedokteran kepolisian, laboratorium forensik, dan psikologi kepolisian demi kepentingan tugas kepolisian Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan atau bencana, termasuk pemberian bantuan dan pertolongan Melayani kepentingan warga untuk sementara, sebelum ditangani instansi atau pihak berwenang Melayani masyarakat sesuai kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian, dan melaksanakan tugas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Wewenang kepolisian Berdasarkan Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002, wewenang kepolisian secara umum adalah Menerima laporan dan atau pengaduan Membantu menyelesaikan perselisihan warga yang dapat mengganggu ketertiban umum Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian Mengambil sidik jari dan identitas lainnya, serta memotret seseorang Mencari keterangan dan barang bukti Menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal NasionaL Mengeluarkan surat izin dan atau surat keterangan yang diperlukan dalam pelayanan masyarakat; Memberi bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusanpengadilan, kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat Menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu. Baca juga Tugas dan Wewenang MPR RI Adapun kewenangan polisi lainnya, tercantum dalam Pasal 15 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 Memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya Menyelenggarakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor Memberi surat izin mengemudi kendaraan bermotor Menerima pemberitahuan tentang kegiatan politik Memberi izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam Memberi izin operasional dan mengawasi badan usaha di bidang jasa pengamanan Memberi petunjuk, mendidik dan melatih aparat kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis kepolisian Bekerja sama dengan kepolisian negara lain dalam menyidik dan memberantas kejahatan internasional Melakukan pengawasan fungsional kepolisian terhadap orang asing di Indonesia dengan koordinasi instansi terkait Mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi kepolisian internasional Melaksanakan kewenangan lain yang termasuk dalam lingkup tugas kepolisian. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.PeraturanKepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia; 7. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025; 8. Peraturan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas RI NomorKepolisian Negara Republik Indonesia disingkat Polri adalah Polisi Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Sebelumnya Polisi ini bernama Badan Polisi Negara BPN, Djawatan Polisi Negara DPN dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia AKRI. Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas Polisi di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.peraturankepala kepolisian negara republik indonesia nomor 16 tahun 2010 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan kepolisian negara republik indonesia. 16 agustus 2018 16 agustus 2018 admin bidhumas. perkap_n0_16_tahun_2010_di_lingkungan_kepolisian_negara_republik_indonesia.
NilaiJawabanSoal/Petunjuk KAPOLRI Pemimpin tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia POLRI Kepolisian Nasional di Indonesia TRIBRATA Tiga asas kewajiban Kepolisian Negara RI yang dilambangkan dengan bintang KEDAULATAN Kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dsb pengakuan ~ Republik Indonesia oleh dunia internasional terus mengalir; ~ rakyat demokrasi NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia PANCASILA Dasar negara Republik Indonesia BRIGADIR Bintara tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia KARNAVIAN Tito ... Kepala Kepolisian Negara Rebuplik Indonesia ke-23 UUD ... 1945 hukum dasar tertulis dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia ISTIQLAL Masjid nasional negara Republik Indonesia yang berada di pusat ibu kota Jakarta RIS Republik Indonesia Serikat PRESIDEN Pemimpin negara RI Republik Indonesia ISTANA Rumah kediaman resmi raja kepala negara, presiden dan keluarganya; - merdeka istana kepala negara yang terletak di Jakarta, yang digunakan sebagai... TAMU ...idak mempunyai kuasa di negeri sendiri; - negara pemimpin tertinggi suatu negara yang berkunjung resmi ke negara lain; ... BENDERA Sepotong kain yang berbentuk segi empat atau segitiga, biasanya diikatkan pd tiang, dipergunakan sebagai lambang negara, per-kumpulan, atau tanda; pa... ANGKATAN 1 pendapatan mengangkat ia pon; 2 bala tentara segenap tentara dengan senjatanya ~ Bersenjata Republik Indonesia; 3 pasukan armada dsb yang dik... KEPALA Pemimpin AKTIF Fis daerah tempat terjadinya penguatan penyearahan, pancaran cahaya atau peristiwa dinamik yang lain pada suatu peranti semipenghantar; - aliran sun... DPD Lembaga Negara Indonesia GARUDA Burung lambang negara Indonesia BNI Bank Negara Indonesia REKTOR Pemimpin tertinggi universitas WNI Warga negara Indonesia KRI Kapal perang Republik Indonesia singkat
KepolisianNegara Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat Polri adalah alat negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. 2. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia * RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) * RI 52: Wakil Ketua DPR * DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao) * EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende
The DIY Regional Police managed to secure four suspects for breaking into the DIY Regional Development Bank (BPD) ATM machine in Baleendah, Bandung, West Java, which suffered a loss of Rp43.8 million. The four suspects are DH, 32 from Bogor, DF, 33, from Bandung, T, 36 from Bogor, and W, 31, from f Tanggamus, Lampung. All four of them work as entrepreneurs.
Sistemkami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS kepolisian republik indonesia. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Pemimpin tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia: BRIGADIR:
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal (Pol.) Tito Karnavian, mengungkapkan akan mengambil langkah jelas untuk membongkar adanya pengaturan skor dalam sepak
PresidenRepublik Indonesia memerintahkan Kepala kepolisian RI, Jenderal Polisi Idham Azis untuk segera melakukan REFORMASI KEPOLISIAN secara menyeluruh yang menyentuh aspek kultural, struktural, dan instrumental dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta demokrasi.